Jakarta (ANTARA) – Artis peran Wulan Guritno memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya terkait kasus promosi judi online, Rabu
Wulan tiba dengan pengawalan anggota Yanma Mabes Polri didampingi tim kuasa hukumnya, sekitar pukul 10.40 WIB.
Menggunakan baju lengan panjang warna hitam Wulan Guritno masuk menuju ruangan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, tidak memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggu sejak pagi.
"Nanti saja ya, nanti habis ini (periksa), enggak enak udah ditunggu," kata Wulan.
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya, Kamis (7/9) Wulan tidak hadir karena alasan sakit.
Pemanggilan Wulan Guritno terkait promosi judi online yang dilakukannya. Video promosi itu ditelusuri terjadi pada tahun 2020.
Bareskrim Polri menindaklanjuti informasi viral terkait promosi judi online yang dilakukan oleh sejumlah artis, pemengaruh (influencer), dan selebgram. Diketahui judi online telah memberikan dampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat, serta memantik timbulnya tindak kejahatan lainnya.
Sebelumnya, Bareskrim secara persuasif dan tegas mengimbau kepada para artis, influencer maupun selebgram untuk cerdas dalam melakukan promosi dan menghentikan mempromosikan judi online maupun game online.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menyatakan siap mendukung pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang dikatakan oleh Menkominfo sudah dalam kondisi darurat.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Dany Kustoni, Jumat (8/9) menyampaikan pihaknya tidak henti-hentinya melakukan kegiatan melalui proses profiling atau penyelidikan melalui patroli siber.
Patroli siber dilaksanakan 24 jam secara bergantian, tim selalu memonitor kegiatan yang ada di ranah siber termasuk dengan judi online.
“Terkait dengan perjudian online di tahun 2023 ini kami sudah menangani atau melakukan pengungkapan sebanyak 77 kasus dan 130 tersangka,” katar Dany.
Pada Senin (4/9), sebanyak 26 orang figur publik dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi online atau daring melalui konten-konten di media sosial, termasuk Wulan Guritno.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti kabar viral terkait keterlibatan artis-artis, selebgram maupun influencer yang mempromosikan judi online dengan meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak yang terlibat.
Baca juga: Penyidik tunda periksa Wulan Guritno karena alasan kesehatan
Baca juga: Polisi tangkap selebgram di Palembang yang promosi situs judi daring
Baca juga: Selebram Palembang ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong