Begini Cara Max Holloway ‘Jinakkan’ Justin Gaethje

Max Holloway mampu rebut titel BMF dari Justin Gaethje dalam UFC 300. Gaethje punya gaya bertarung brutal, maka Holloway lakukan jurus spinning back kick!

UFC 300 digelar di T-Mobile Arena, Las Vegas, AS pada Minggu (15/4). Salah satu deul lima rondenya adalah pertaruhan titel BMF antara sang pemegang gelar, Justin Gaethje menghadapi Max Holloway.

Pertarungan digelar pada kelas ringan. Holloway sejatinya kebanyakan bertarung di kelas featherweight dan pernah jadi juara di sana, namun tidak gentar.

Baca juga: Hasil UFC 300: Alex Pereira Sikat Jamahal Hill, Holloway Bikin KO Gaethje

Sebelum pertarungan, bursa taruhan menjagokan Justin Gaethje yang bakal jadi pemenang. Namun sejak ronde pertama, Max Holloway mampu ambil kendali!

Holloway mengeluarkan jurus pukulan satu-dua, lantas keluar dari jangkauan Gaethje. Itulah yang membuat Gaethje tampak kesulitan melancarkan pukulan hook, serta kesulitan melepas calf kick yang jadi senjata andalannya.

Holloway akhirnya keluar sebagai pemenang. Pukulan kombinasinya dan ditutup dengan tinju dari tangan kanannya, mengantar Gaethje mencium kanvas di satu detik jelang pertarungan tuntas!

Baca juga: Bak Buk Bak Buk Max Holloway

Namun sepertinya, bukan pukulan kombinasi itu yang jadi jurus rahasia Max Holloway untuk ‘menjinakkan’ Justin Gaethje. Holloway menyebut, spinning back kick alias tendangan berputarnya yang jadi pembeda!

Itu terjadi di akhir ronde pertama. Ketika Gaethje terus menekan Holloway ke jaring, ‘Blessed’ tidak diduga melakukan tendangan berputar itu.

[Gambas:Twitter]

“Sepertinya hidungnya patah ketika saya melakukan itu (spinning back kick). Namun Justin Gaethje begitu tangguh, dia terus bertahan,” ujar Max Holloway dalam sesi jumpa pers seperti dilansir dari ESPN.

“Tentu, kami sudah mempelajari gaya bertarungnya. Dia petarung brutal, suka melepas pukulan jarak dekat. Tapi saya rasa, spinning back kick saya menjadi pembeda,” tutupnya.

(aff/krs)

Related Posts

Hak Cipta © 2024 Standforwoman. Semua Hak Dilindungi Undang-Undang.